Palapanews.com- Pemberlakukan sistem satu arah di Simpang Duren, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mulai berlaku besok, Senin, 26 Maret 2018. Kebijakan ini bakal diujicobakan dalam dua pekan ke depan.
Teknisnya, yakni untuk Jalan Menjangan Raya berlaku satu arah menuju ke Barat atau Simpang Duren. Untuk Jalan KH Dewantara akan berlaku satu arah ke arah Selatan atau menuju Pasar Ciputat.
Untuk kendaraan dari arah Jalan Cendrawasih yang menuju ke Jalan Menjangan alternatifnya juga melalui Jalan Ciputat Baru atau Jalan Pondok Ranji.
Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Ika mengatakan uji coba bakal berlaku Senin sampai Jumat pada saat jam sibuk, yakni pukul 06.00 WIB sampai 08.30 WIB dan sore mulai 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Sedangkan untuk weekend, atau Sabtu dan Minggu sistem satu arah mulai berlaku 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
“Uji coba sistem satu arah ini dilakukan karena tiap jam sibuk Simpang Duren ini selalu macet,” kata Ika. (one)