
Palapanews.com- Aktivis lingkungan hidup Ganespa kembali melakukan aksi menentang proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere yang dianggap mencaplok lahan garis sempadan Situ Sasak di Pamulang, Kamis (1/3/2018).
Kali ini, bentuk protes yang dilakukan dengan cara terjun langsung ke Situ Sasak. Tentu saja, para aktivis lingkungan ini dilengkapi pelampung dan helm pengaman saat turun ke air.
Sambil mengapung mereka membentangkan spanduk yang di antaranya bertuliskan “Nafsu Pembangunan Kalahkan UU, Perda, Perwal”.
“Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar-sadar,” kata Hafiz Fidon, koordinator aksi dalam orasinya.
Protes kali ketiga ini, menurutnya ditempuh setelah sebelumnya puluhan aktivis OKP Ganespa menggelar aksi serupa di depan Balaikota Tangerang Selatan. Setelah aksi di Balaikota itu, menurutnya belum ada aksi nyata dari pemerintah daerah terhadap PT Cinere Serpong Jaya selaku operator jalan tol.
Jejeran tiang beton yang dipasang berdiri, menurut Fidon telah melanggar payung hukum berupa Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang. Pasal 22 ayat 3 huruf e berbunyi batas garis sepadan sekurang-kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat.(one)
