Mencuri Ikan, 70 WN Vientam Dideportasi

Petugas Imigrasi mengumpulkan WN Vietnam yang melakukan ilegal fishing. (pp)

Palapanews.com- Sebanyak 70 orang warga negara Vietnam diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (17/1/2017). Mereka diamankan lantaran tersandung kasus ilegal fishing di perairan Natuna.

Dari 70 orang yang diamankan ini datang dari Batam dan tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan menumpang pesawat Lion Air JT 0373. Rencananya petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta akan mendeportasi puluhan WN Vientam tersebut.

“Mereka akan kami pulangkan ke negaranya,” ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Kaharudin Ali kepada Palapanews.com pada Selasa (17/1/2017).

Para pelaku dideportasi ke Vietnam melalui Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta. Mereka dibagi menjadi dua gelombang pemulangan.

“Hari ini yang baru kami berangkatkan 49 orang pakai pesawat Vietnam Airlines VN 630,” ucapnya.

Gelombang kedua ada 21 orang lagi yang akan diterbangkan. Rencananya mereka diberangkatkan hari ini, Rabu (17/1/2017).

“Sisanya yang belum dideportasi diinapkan di Hotel Anugrah Rawa,” pungkasnya. (pp)

Komentar Anda

comments