
Palapanews.com- Rais Amm Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Makruf Amin meminta agar struktural NU di seluruh tingkat kepengurusan untuk tetap menaati keputusan organisasi NU.
Penegasan itu dikemukakan Kiai Makruf Amin menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran yang masih dilakukan sejumlah pengurus NU, khususnya dalam perhelatan politik.
“Keputusan organisasi (Qararat Nahdliyyat) itu pagar-pagar. Jadi tidak bisa dilanggar lagi. Jika dilanggar akan dikenai sanksi. Dan itu tegas,” katanya, Minggu (30/10/2016).
Ia menegaskan, perbedaan pendapat itu boleh saja. Tapi jika sudah menjadi keputusan maka itu harus dipatuhi. Keputusan organisasi menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut harus dijalankan konsisten.
Siapapun yang menggunakan nama NU wajib menjunjung tinggi keputusan atau aturan. Menyalurkan aspirasi tidak hanya melalui partai politik, tapi juga bisa organisasi keagamaan dan kemasyarakatan lainnya.
NU politiknya kenegaraan, kebangsaan jadi posisinya di atas. Salah besar jika ada pendapat NU diposisikan di bawah partai politik.
Peletakkan Batu Pertama Komplek Asrama Putra Ponpes Nawawi Al Bantani
Pada kesempatan yang sama KH Makruf Amin, Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Khalawi Abdul Hamid, Wasekjen PBNU Hery Haryanto, Ketua MUI Banten, dan Perwakilan Mabes Polri melakukan kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan Komplek Asrama Putra Ponpes Nawawi Al Bantani, Tanara, Serang Banten. (one)