
Palapanews.com- Tidak adanya larangan permen jari yang diduga mengandung zat adiktif, membuat peredarannya semakin meluas. Padahal keberadaan permen tersebut sangat meresahkan karena kandungan gizinya yang masih dipertanyakan.
Bahkan, informasi yang dikumpulan ada laporan dari warga bahwa permen jari ini terindikasi narkoba. Pasalnya anak-anak yang mengkonsumi permen tersebut dapat kecanduan, bahkan tertidur lelap hingga dua hari.
Walau pun Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspitadewi menyatakan tak ada unsur adiksi dalam kandungan permen ini, namun permen jari itu tak bagus untuk dikonsumsi.
“Peredarannya kan kalau kemarin-kemarin hanya wilayah Ciledug saja. Sekarang sudah meluas sampai Perum Cimone dan Karawaci sekitarnya,” ujar Liza kepada wartawan disela-sela kegiatan Baksos di Lapangan Kecamatan Cipondoh, Kamis (13/10/2016) lalu.
Mantan Kepala BLHD Kota Tangerang ini mengimbau agar para orangtua untuk mengontrol anaknya terkait permen jari ini. Sebab permen jari ini gizinya dipertanyakan dan tidak baik kalau sering mengonsumsinya. (uad)