Polisi Sita Kosmetik Palsu dari Perumahan Talaga Bestari

BPOM dan Polresta Tangerang memamerkan kosmetik palsu yang disita. (day)
BPOM dan Polresta Tangerang memamerkan kosmetik palsu yang disita. (day)

Palapanews.com- Jajaran Reserse Narkoba Polresta Tangerang menyita kosmetik palsu berbagai merek dari Perumahan Talaga Bestari di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/10/2016). Lokasi tersebut, pada 26 September 2016 lalu digerebek polisi dan BPOM Serang.

Barang bukti kosmetik dengan nilai ratusan juta rupiah diboyong ke Mapolresta Tangerang di Tigaraksa. Dari keterangan saksi yang tak lain adalah karyawan yang bekerja di rumah pelaku, kosmetik tersebut dibuat dan dijual ke wilayah Tangerang Raya.

Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar (Kombes) Asep Edi Suheri mengatakan pelaku menjalankan bisnis haramnya lantaran tersebut tergiur dengan keuntungan yang besar. Produk tersebut dijual kepada masyarakat luas, toko obat dan kosmetik menjadi target pemasaran pelaku.

“Polisi dan BPOM Serang akan menghitung jumlah nilai barang bukti yang disita, obat dan kosmetik yang disita akan berdampak terhadap kesehatan,” kata Kapolres menambahkan.

Sementara Kepala BPOM Serang, Muhammad Kushaeri mengatakan obat dan kosmetik yang disita polisi omsetnya mencapai ratusan jiwa. Dari data yang ada di kemasan, pabrik kosmetik tersebut lokasinya di Jawa Timur. Namun setelah dikroscek, pabrik tersebut sudah tutup.

“Sesuai dengan undang-undang tentang kesehatan dan kefarmasian, setiap produk kosmetik, maka harus memiliki izin edar,” ujarnya.

Sementara untuk pelaku berinisial (SS) warga Talaga Bestari Blok H 3 No. 11 Rt. 02/03 Desa Wanakerta KecamatanĀ  Sindang Jaya kini sedang dalam pengejaran petugas, polisi akan menjerat pasal 197 Undang – Undang Republik Indonesia No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1,5 miliar. (day/one)

Komentar Anda

comments