PALAPA NEWS – Kasus penganiayaan yang menimpa wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis televisi, Sony Misdananto Kontributor Net TV wilayah Ponorogo-Madiun yang dianiaya oleh oknum TNI Yonif 501 Raider di Madiun.
Hal tersebut membuat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Banten mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang tidak menghormati pekerjaan insan pers.
Ketua IJTI Banten, Aimarani mengatakan, tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap insan jurnalis yang melakukan peliputan, sangat tidak beradab dan membunuh nilai nilai kebebasan pers di Indonesia. Pihaknya meminta kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui lembaga yang terkait untuk segera menindak dan menghukum oknum yang terlibat.
“Kami juga mendesak Pemerintah secepatnya menghapuskan TNI dari dalam Kota dan mengembalikan TNI kedalam fungsi alat pertahanan negara dengan menjaga tapal batas wilayah NKRI,” kata Aimarani dalam keterangan tertulisnya yang diterima palapanews.com, Minggu (2/10/2016).
Selain itu, IJTI Banten mendorong IJTI Pusat dan Dewan Pers serta Komnas HAM RI untuk mengusut tuntas setiap tindakan yang mengancam keselamatan bagi jurnalis.
“Pernyataan sikap ini akan kami sampaikan kepada Pengurus Pusat IJTI di Jakarta, Kantor Dewan Pers Jakarta, Kantor Komnas HAM Jakarta, Mabes TNI di Jakarta dan insan Jurnalis Indonesia,” tukasnya.
Seperti diketahui, Sony Misdananto Kontributor Net TV wilayah Ponorogo-Madiun yang dianiaya oleh oknum TNI Yonif 501 Raider Madiun yang saat itu sedang menjalankan aktivitas peliputan. Sony mengambil gambar konvoi PSTH yang menabrak pengendara jalan di depan markas TNI.
Lalu ada oknum TNI yang bertindak kekerasan terhadap peserta konvoi. Namun disaat Sony mengamankan gambar tiba-tiba ada oknum lain (TNI) dibelakangnya dan langsung menghajar Sony.
Kondisinya Sony sekarang mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri dan shok. Kabarnya, saat ini Sony juga tengah diperiksa oleh anggota DENPOM TNI AD Madiun.(uad)