Tangsel, PalapaNews.com – Sedikitnya 10 ribu bidang tanah yang ada di Kelurahan Sawah dan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat telah diSensus oleh Tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel dan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.
“Kita telah melakukan pendataan 10 ribu bidang tanah, dan akan berlanjut di Kelurahan Jombang dan Kelurahan lainnya yang belum didata,” kata Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Alen Saputra, Kamis (21/7/2016).
Dari pendataan yang sudah dilakukan, diakuinya ada beberapa kendala yang dialami petugas. Seperti warga yang tidak ada di tempat ketika petugas sensus datang dan ada beberapa bidang tanah yang telah berubah fungsi dan masih tanah waris.
“Sensus pertanahan yang pertama dilakukan di Indonesia ini kami targetkan selesai dalam enam bulan kedepan atau pada bulan Desember 2016,” tandasnya.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada DPPKAD Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri menjelaskan ada 30 hingga 35 petugas sensus yang turun untuk melakukan Pendataan di Kecamatan Ciputat.
“Sebanyak 35 orang ini melakukan sensus tersebar yakni untuk satu tim sebanyak 4 orang di setiap RTnya,” jelasnya.
Pendataan yang dilakukan petugas sensus tersebut berupa Pendataan bidang tanah, berupa ukuran, kepemilikan, status kepemilikan, KTP, kartu Keluarga (KK), perbaikan alamat dan sebagainya.
“Jika ini selesai dan sukses,tahun depan akan kita lakukan Pendataan untuk kecamatan selanjutnya,” pungkasnya. (she)