Tempat Hiburan di Tangsel Tutup selama Ramadhan

Salah satu tempat hiburan malam di Ciputat. (dok)
Salah satu tempat hiburan malam di Ciputat. (dok)

Tangsel, PalapaNews.com – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel akan memberikan surat edaran agar tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadhan. Hal ini dimaksudkan untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan entertainment yang sifatnya hiburan kita tutup untuk sementara waktu. Seperti lokasi hiburan karoke, spa dan lainnya.

“Kita masih akan rapat kordinasi lagi pekan depan dengan MUI, Kepolisian. Kemudian baru disebarkan edaran pemberitahuan kepada pengelola restoran dan lokasi hiburan termasuk pengelola pusat perbelanjaan,” katanya.

Jika ada sarana hiburan yang melanggar, dirinya menegaskan Pemkot akan menindak tegas dan mencabut izin usahanya. Sedangkan pihak Disperindag, Satpol PP, akan dikordinasikan untuk melakukan pemantauan makanan dan minuman.

Sekretaris MUI kota Tangsel Abdul Rozak mengatakan, tempat hiburan malam yang ada di Tangsel akan tutup tiga hari sebelum masuk bulan puasa, saat puasa serta buka kembali tujuh hari setelah lebaran.

Para pengusaha tersebut harus menghormati umat Islam yang menjalani puasa, namun bukan berarti ada diskriminasi melarang usaha justru dengan himbaun menutup agar pelaksanaan puasa aman dan tentram.

“Restoran yang buka 24 jam harus menyesuaikan aturan dengan memakai penutup tirai agar tidak terlihat dari luar begitu pula tempat makan dipinggir jalan. Kalau mau buka harus menyesuaikan jam yang di berlakukan pemkot Tangsel dan juga harus ditutup pakai tirai,” imbuhnya. (man)

Komentar Anda

comments