Tangerang, PalapaNews.com – Sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang dalam melakukan desentralisasi pelayanan publik, Walikota Arief R Wismansyah menyerahkan 104 unit dump truk dan 104 unit bentor kepada 104 lurah se-kota Tangerang.
Penyerahan truk dan bentor tersebut dimaksudkan selain sebagai bentuk mendekatkan pelayanan pengangkutan sampah ke masyarakat juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 12 Tahun 2016, Tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota kepada Kecamatan.
“Jadi nanti pengangkutan sampah di wilayah menjadi tanggung jawab Kelurahan dan Kecamatan. Untuk jalan-jalan protokol tetap menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan,” papar Walikota saat apel bersama petugas kebersihan di Lapangan Sukun, Kamis (12/5/2016).
Dengan diserahkannya armada ini, ia berharap kinerja petugas kebersihan di Kota Tangerang meningkat. “Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi sampah yang tidak keangkut.”
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menyampaikan bahwa DKP selain telah menyerahkan dump truk dan bentor, pihaknya juga menyerahkan 104 personel sopir, 117 joki bentor dan 456 kenek dumptruk.
“Dan guna peningkatan pengawasan wilayah terhadap pengelolaan kebersihan, maka kami juga menyerahkan 15 personil pengawas (tenaga harian lepas).”
“Pembiayaan pada personel dan armada yg diserahkan sementara di kelola oleh DKP dan akan diserahkan pada APBD P tahun 2016, sekitar Rp13 miliar,” kata Ivan menegaskan. (rls)