Tangsel, PalapaNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (16/2/2016).
Kunjungan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Syamsuhairil ini untuk mempelajari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan.
“Kota Tangsel lebih maju dari Kabupaten Bangka Tengah dalam hal perencanaan. Padahal, Kabupaten Bangka Tengah lebih dulu berdiri pada 2003. Sedangkan Kota Tangsel tahun 2008,” kata Syamsuhairil.
Melalui kunjungan itu, ia berharap pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Bangka Tengah akan lebih baik dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara Sekretaris Bappeda Kota Tangsel, Kunti Brata Wijaya mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi Perda RTRW. Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan wilayah.
“Sesuai dengan peraturan, Perda RTRW ini harus dievaluasi setiap 5 tahun. Naskah akademik perubahan Perda No 15 Tahun 2011 tentang RTRW Tangsel saat ini sedang kami siapkan,” kata dia.
Kunti akui, Perda RTRW Kota Tangsel harus menyesuaikan dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah tetangga.
“Kita harus sinkronkan dengan daerah lain, seperti Depok, Kabupaten Bogor serta Kota dan Kabupaten Tangerang,” tutup Kunti. (ham)