PalapaNews- Untuk pertama kali, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan sosialisasi Proyek Nasional (Prona) di 7 Kecamatan yang ada di kota tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait Prona dengan pemberian sertifikat tanah secara gratis di 500 bidang tanah yang diprioritaskan kepada masyarakat golongan ekonomi lemah.
Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Alen Saputra mengatakan pihaknya siap memberikan pelayanan dengan cara menjemput bola. Artinya, berkeliling ke setiap kecamatan untuk memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat luas mengenai tata cara untuk bisa mendapatkan seritifikat gratis tersebut.
“Tahun ini, BPN Tangsel memberikan sertifikat gratis untuk 500 dan berlaku untuk seluruh warga Tangsel yang ingin mensertifikatkan tanahnya dengan luas maksimal 500 meter,” papar Alen, Selasa (2/2/2016).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, pihaknya juga menginformasikan tata cara pembuatan sertifikat, biaya yang harus disetor dan seluruh persyaratan pembuatan sertifikat lainnya.
“Prona tidak dipungut biaya apa pun kecuali biaya pengurusan surat ke Kelurahan, Kecamatan, dan BPHTB. Sementara yang ditanggung oleh Negara adala biaya pengukuran, biaya panitia, biaya pembuatan sertifikat, biaya blanko sertifikat dan biaya permohonan,” jelas Alen.
Hingga saat ini, sudah ada 2000 orang yang mengajukan, namun baru ada 300 yang sudah melengkapi berkasnya. Menurut Alen, begitu proses sosialisasi ini berlangsung, banyak yang langsung mengajukan karena proses ini sangat mudah, pemohon tinggal melengkapi surat bukti kepemilikan dan surat lainnya yang sudah ada di setiap kelurahan.
“Kami menargetkan pada bulan Juni 2016 seluruh sertifikat sudah selesai dan bisa dibagikan kepada pemiliknya langsung,” imbuhnya. (man)