PalapaNews- Badan Legislasi DPRD kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan mampu merampungkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2016 ini.
“Kami optimisi selesai tahun ini. Karena sudah ada naskah akademik, sehingga pembahasan tidak akan lama,” kata anggota Banleg DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono.
Dalam pembahasannya nanti, menurutnya akan dibagi menjadi tiga tahapan. Nantinya juga akan dibentuk lima Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas seluruh Raperda tersebut.
“Jadi akan ada lima pansus untuk membahas 16 Raperda,” politisi PDI Perjuangan ini menambahkan.
Seluruh Rapaerda yang ditargetkan rampung pada 2016 ini, menurutnya sangat dibutuhkan masyarakat Tangsel. Pasalnya, Raperda itu untuk menunjang pengelolaan masyarakat dan kota ke depannya jauh untuk lebih baik lagi.
Anggota Banleg DPRD Kota Tangsel, Syihabudin Hasyim menambahkan penyelesaian 16 Raperda pada 2016 ini menjadi tantangan dan pertaruhan bagi kalangan legislatif.
“Ini sebenarnya menjadi pertaruhan nama DPRD Kota Tangsel, sebagai lembaga yang memang berfungsi untuk memproduksi peraturan. Makanya kami di Banleg akan serius untuk menggarap seluruhnya di tahun ini,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, agar seluruh target tersebut bisa terselesaikan, maka diperlukan untuk komitmen kuat antara para anggota Banleg dengan pimpinan DPRD Tangsel.
“Yang penting tinggal membangun komitmen bersama para pimpinan saja,” ujarnya. (jok)