PalapaNews- Pers rilis yang disampaikan oleh Forum Pemerhati Keadilan dan Kedaulatan Rakyat Banten (FPK2R Banten) yang meminta agar Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ditangkap karena terlibat dalam sejumlah kasus korupsi dianggap menyesatkan.
“Apaan sih yang dimaksud rilis FPK2R itu yang meminta agar Airin ditangkap?” ujar Sonny Majid, Jumat (30/10/2015).
Di dalam rilis yang disebar ke sejumlah media tersebut, FPK2R Banten mengatakan melalui M. Yusuf yang tertera sebagai tim peneliti dan investigasi, bahwa Airin sebagai walikota korup. Sosok Airin harus dituntaskan, dan forum tersebut bahkan menyebut Airin sebagai Walikota Tangsel ke depan yang berstatus tersangka.
“Kejam banget isi rilisnya, kok tega ya,” kata Sonny lagi yang mengaku telah membaca isi rilis tersebut.
Dan yang lebih aneh, kata Sonny, FPK2R menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang sebagai celah aparat hukum mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang dinilai sebagai kemunduran hukum. “Ini aparat hukum jadi dituduh-tuduh lagi,” tegasnya.
Kembali dalam isi rilis tersebut, FPK2R mengajak agar semua pihak untuk mempelototi, mengawasi sepak terjang Airin, Irna Narulita (calon Bupati Pandeglang) yang berpasangan dengan Tanto W. Arban.
“Semau-maunya gitu. Jaga sopan santun sedikit lah,” tegasnya. (zar)