Pendapatan PKB di Tangsel Capai 82,61 Persen

Kabid Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel Wijaya Kusuma. (one)
Kabid Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel Wijaya Kusuma. (one)

Palapanews- Capaian pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikelola Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai 82,61 persen dari target tahun 2015.

Diketahui, tahun ini target pendapatan dari retribusi uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR sebesar Rp1,47 miliar. Hingga Jumat (16/10), pendapatan sektor ini sudah mencapai Rp1,214 miliar.

“Pendapatan sudah mencapai 82,61 persen dari target yang dicanangkan,” kata Kabid Angkutan pada Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma di Serpong, Senin (19/10/2015).

Dishubkomifo Kota Tangsel, kata dia, optimistis target tersebut bakal tercapai. Terlebih, pihaknya secara intensif melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk tertib uji kelayakan kendaraan atau KIR.

“Kita optimistis, karena sosialisasi terus kita lakukan. Bahkan setiap pekan, petugas di lapangan melakukan sosialisasi,” katanya.

Sosialasasi yang dimaksud, menurut Wijaya yakni melakukan razia kendaraan, baik angkutan kota (angkot) maupun angkutan barang. Razia tersebut, rutin digelar secara bergantian di tujuh kecamatan.

“Paling banyak, dilakukan di Kecamatan Pondok Aren. Karena di lokasi itu, selain menjadi perlintasan juga banyak terdapat angkutan perkotaan,” Wijaya menambahkan.

Selain razia, Wijaya juga mengaku minta bantuan Organiasi Angkutan Darat (Organda) dan Gapersi untuk melakukan sosialisasi tertib KIR. “Kita terus imbau kepada masyarakat untuk taat aturan. Karena perpanjang KIR itu setahun dua kali,” kata dia. (one)

Komentar Anda

comments