
Palapa News- Jajaran Kepolisian Sektor Metro Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar rekonstruksi kasus tewasnya sopir angkot asal Cianjur, Jawa Barat, Nanang (35), Minggu (18/5/2014).
Diketahui, Nanang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah majikannya, Jalan Reformasi Utama RT 01/RW 01 Kampung Rawa Gledek, Kelurahan Pondok Aren, Tangsel.
āDari perkembangan terakhir hasil penyelidikan dan forensik, bahwa kematian korban disebabkan karena membengkaknya otak karena kekurangan oksigen,ā kata Kanit Reskrim Polsek Metro Pondok Aren, Iptu SM Sagala di Mapolsek Metro Pondok Aren, Minggu (8/6/2014).
Setelah pemeriksaan dan hasil otopsi, menurutnya telah terjadi penganiayaan dan perampasan kemerdekaan terhadap korban. Hanya saja, diakuinya penganiayaan yang dilakukan tidak mengakibatkan kematian.
āIni (rekonstruksi) untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus yang kami tangani. Sekaligus mengetahui kejadian yang sebenarnya, guna mendapatkan persamaan keterangan tersangka dengan kejadian yang sebenarnya,ā paparnya.
Dilengkapi dengan rekonstruksi, diakuinya ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irinato alias Arab, Leman alias Sule dan Nunu Herdiana.
āMereka dijerat pasal 333 ayat 1 dan atau 352 ayat 2 KUHP tentang perampasan kemerdekaan terhadap orang lain dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.ā(one)