Palapa News- PT Ciputra Residence selaku pengembang Township Citra Raya Tangerang, kembali meluncurkan produk komersial terbaiknya yakni Ruko Grand Boulevard Business Distric.
Hebatnya, Citra Raya berhasil membukukan penjualan lebih dari Rp500 miliar dalam 3 jam saja.
Dalam keterangan persnya, Deputy General Manager Ciputra Residence Yance Onggo mengatakan sedianya ruko anyar tersebut baru akan diluncurkan pada 18 Mei mendatang. Namun, CitraRaya “dipaksa” membuka dan menjual Ruko Grand Boulevard yang sedianya secara resmi baru dibuka pendaftaran 7-17 Mei dan pemilihan unit pada 18 Mei 2014.
“Sehingga 4 Mei itu sebanyak 171 unit sold out hanya dalam 3 jam, jauh sebelum acara hari launching akan dilakukan tanggal 18 Mei,” kata Yance.
Kemudian, jelas Yance lagi, dibuka kembali unit baru dengan jumlah terbatas sebanyak 89 unit, kondisi yang terjadi antusiasme calon pembeli masih sangat tinggi. Terbukti di hari pertama pendaftaran NUP (7 Mei) langsung masuk 200 calon pembeli yang mendaftar.
Dikarenakan calon pendaftar sudah lebih dari dua kali lipat dibandingkan unit yang tersedia, maka CitraRaya kembali menambah 44 unit sehingga total sebanyak 304 unit.
“Sehingga bisa dikatakan seluruh unit Ruko Grand Boulevard terserap seluruhnya dengan nilai penjualan mencapai lebih dari Rp 500 miliar,” papar Yance.
Ruko Grand Boulevard merupakan ruko 3 lantai dengan desain minimalis moderen yang terletak di jalur emas CitraRaya Tangerang dekat dengan Future Central Business District (CBD).
Kelebihan lainnya yakni berada di dalam lingkungan residential yang sudah ramai dengan penghuni dan area-area yang akan dikembangkan ke depan.
Semua unit yang tersedia menghadap boulevard utama ROW 42, on street parking system, pedestrian walk way dan bicycle track terkoneksi sepanjang kawasan komersil ini.
Didesain dengan ukuran Ruko 5m x 16m dan 6m x 16m sehingga didapatkan ukuran bangunan yang lebih besar yang tentunya sangat cocok untuk berbagai jenis usaha.
Untuk harga jual dimulai dari Rp1,6 miliar, khusus launching diberikan cara bayar cash bertahap, sampai dengan 36x dan KPR dengan DP dicicil selama 24x.(bud)