PAMULANG ā Layanan Kesehatan di 25 Puskesmas di Kota Tangsel gratis. Pelayanan kesehatan gratis itu diperuntukan bagi warga yang ber-KTP Tangsel.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M.Epid. Hal tersebut ditegaskannya setelah adanya pemberitaan Puskesmas masih melakukan retribusi kepada masyarakat.
Padahal sesuai dengan surat pemberitahuan Nomor 441/0258/Dinkes/VI/II/2012 kepada seluruh pengelola puskesmas di Kota Tangsel bagi ber KTP Kota Tangsel yang berobat di Puskesmas tidak dipungut biaya alias gratis.
āSetelah surat edaran tersebut diberikan, maka setiap puskesmas dilarang untuk memungut retribusi kepada pasien warga Kota Tangsel. Kebijakan ini, juga akan diperkuat dengan payung hukum melalui Peraturan Walikota (Perwal) yang proses pengesahan lembaran daerahnya hampir selesai,ā katanya, Selasa (4/9).
Dikatakan Dadang, pemberlakuan layanan tanpa retribusi bagi pasien puskesmas dimulai terhitung sejak September ini dan seterusnya. Sedangkan jumlah total puskesmas di Kota Tangsel ada 25 unit.
“Terdiri dari 21 puskesmas rawat-inap dan 4 non perawatan. Kalau warga Kota Tangsel bisa berobat gratis,” ucapnya.
Menurutnya, untuk memberlakukan program layanan gratis di setiap puskesmas, pihaknya telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk operasional pengadaan obat-obatan dan lain sebagainya.
“Saya sudah crosscek langsung ke puskesmas Serpong yang infonya masih mengutip retribusi. Ternyata pasien tersebut bukan warga Tangsel dan masalah ini juga terjadi di puskesmas-puskemas lainnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga saat memeriksa di Puskesmas Serpong dikenakan biaya retribusi. Bahkan, warga belum mengetahui jika pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut gratis.(kie)