9 OPD Kota Tangerang Belum Rampungkan Tindak Lanjut Temuan Administratif BPK

Palapanews.com- Sedikitnya sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang belum menuntaskan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bersifat administratif pada kegiatan tahun anggaran 2025.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Ricky Fauzan mengatakan, OPD yang belum menyelesaikan tindak lanjut tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Sekretariat Daerah (Setda).

Menurut Ricky, temuan yang belum ditindaklanjuti tersebut berkaitan dengan aspek administrasi, sedangkan kewajiban pengembalian yang menjadi bagian dari hasil pemeriksaan telah diselesaikan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

“Teguran yang belum ditindaklanjuti ini sifatnya administrasi, sedangkan yang sifatnya pengembalian sudah dilakukan sebelum LHP terbit. Mudah-mudahan minggu ini selesai,” kata Ricky.

Wali Kota Tangerang Sachrudin membenarkan masih adanya beberapa OPD yang belum menindaklanjuti teguran yang telah disampaikan. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan tindak lanjut tersebut.

“Setiap daerah pasti ada temuan, dan saya juga minta agar temuan itu diselesaikan hari ini juga,” ujar Sachrudin.

Di tengah proses penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Opini WTP yang diterima Pemkot Tangerang menjadi yang ke-19 kali secara berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Serang dan diterima oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi Sekretaris Daerah Herman Suwarman bersama pimpinan DPRD Kota Tangerang.

Sachrudin mengatakan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Raihan opini WTP ke-19 ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah yang menunjukkan penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. (ydh)