Palapanews.com- Anggaran perjalanan dinas (kunjungan kerja) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk tahun 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun 2025 lalu. Kenaikan mencapai Rp12.918.890.000.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP tahun 2026 dan tahun 2025, untuk tahun 2026, anggaran kungker yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang sebesar Rp51.338.482.000. Sedangkan pada 2025 anggaran dikucurkan sebesar Rp38.419.592.000.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi menyampaikan, kenaikan anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja para anggota DPRD Kota Tangerang harus dipertanyakan. Sebab, kenaikan dari tahun sebelumnya cukup besar.
“Hal ini jangan terbilang pemborosan karena tiap tahun kegiatan yang dilakukan juga sama, seharusnya tidak ada kenaikan anggaran kalau bisa berkurang,” papar Ibnu Jandi, Senin, 18 Mei 2026.
Kunjungan kerja atau studi kelaikan juga harus ada hasilnya yang nantinya bisa diterapkan di Kota Tangerang. “Pilih daerah yang lebih maju dari Kota Tangerang, agar bisa dijadikan contoh,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bang Jandi ini menerangkan, kunjungan kerja anggota DPRD sangat bermanfaat jka mampu mengadopsi inovasi kebijakan antar daerah, memperkuat sinergi tata kelola pemerintahan, dan memastikan program pembangunan daerah berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
‘Kalau tidak bisa diadopsi ya percuma saja, ngapain juga kunjungan kerja dengan anggaran yang sangat besar tapi tidak ada hasilnya,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra ketika dikonfirmasi tentang kenaikan anggaran perjalanan dinas (kunjungan kerja) DPRD Kota Tangerang 2026, dibanding tahun 2025 melalui aplikasi pesan singkat hingga berita ini diterbitkan belum menjawab. (ydh)
