Palapanews.com- Wali Kota Tangerang, Sachrudin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 61 pejabat administrator, pejabat pengawas, dokter yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas, serta guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Pelantikan tersebut juga mencakup tiga jabatan administrator dan pengawas pada RSUD Panunggangan Barat yang direncanakan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (28/1/2026).
Dalam sambutannya, Sachrudin menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor kesehatan, guna mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Peran saudara tidak hanya sebagai tenaga medis, tetapi juga sebagai pemimpin dan manajer pelayanan kesehatan di wilayah kerja masing-masing,” kata Sachrudin.
Ia menekankan, penguatan kepemimpinan dan manajemen puskesmas menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat serta komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, merata, dan berkualitas.
Sachrudin juga meminta para pejabat yang dilantik untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mampu meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan.
“Penguatan upaya promotif dan preventif perlu terus dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurut dia, ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan yang kompeten menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Hal tersebut sejalan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Madya yang kembali diraih Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, keberhasilan UHC tidak hanya ditentukan oleh tingkat kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga kesiapan fasilitas kesehatan serta kualitas tenaga medis yang melayani masyarakat secara langsung.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang juga melantik Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Selain itu, turut dilantik Guru Ahli Muda yang diberi tugas sebagai Kepala UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Jatake 6, serta Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung.
Sachrudin menegaskan, seluruh penempatan dan penugasan pejabat tersebut telah melalui proses evaluasi yang objektif dan komprehensif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan,” katanya. (adv)
