Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong inovasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur. Pada 2026, beragam terobosan diperkenalkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kemudahan berusaha.
Salah satu inovasi tersebut diperkenalkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang melalui program SULT-ON (Konsultasi Online). Inovasi ini dirancang sebagai sistem konsultasi berbasis daring yang memanfaatkan layanan WhatsApp dan terintegrasi dalam satu platform web.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan SULT-ON merupakan sarana konsultasi online yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan terkait perizinan.
“Inovasi ini merupakan konsultasi online yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhubungan dengan perizinan online,” kata Sugihharto.
Menurut dia, kehadiran SULT-ON memberikan dampak langsung bagi pemohon perizinan, khususnya dalam mempercepat proses legalitas usaha yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tahapan dan persyaratan administrasi perizinan secara lebih mudah, cepat, dan terpusat. Seluruh layanan diklaim terintegrasi dalam satu sistem sehingga dinilai lebih efektif dan efisien.
“Jadi masyarakat bisa bertanya tentang proses administrasi yang berhubungan langsung dengan perizinan yang ada di Kota Tangerang. Ini sangat efektif dan efisien karena sudah terintegrasi dengan satu web,” ujarnya.
Di sisi lain, Kota Tangerang tercatat sebagai salah satu daerah tujuan investasi, termasuk bagi investor asing yang bergerak di berbagai sektor usaha. Berdasarkan data realisasi investasi tahun 2025, Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Tangerang mencapai Rp1,50 triliun, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp2,96 triliun.

Sugihharto menyebut, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, termasuk percepatan proses perizinan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Pemerintah Kota Tangerang terus berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga membuka peluang investor untuk berinvestasi. Komitmen percepatan perizinan dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, realisasi investasi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan dunia usaha terhadap Kota Tangerang yang terus meningkat, sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi dibandingkan wilayah lain. (adv)
