Palapanews.com- Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) telah menyelenggarakan Kongres I Tahun 2025 di kawasan Puncak, Bogor, pada Sabtu (29/11/2025). Kegiatan berjalan demokratis dan kondusif tanpa adanya calon lain dalam kontestasi pemilihan ketua. Melalui keputusan aklamasi, Gugun ditetapkan sebagai Ketua FKWT masa bakti 2025–2029.
Kongres tahun ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis, di antaranya konsolidasi organisasi dan pengesahan perubahan AD/ART FKWT sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi wartawan di Tangerang.
Seluruh anggota, pendiri, pembina, penasehat, serta perwakilan media hadir dalam forum tersebut. Agenda kongres meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan revisi AD/ART, hingga penetapan ketua baru.
Gugun Terpilih sebagai Ketua FKWT
Melalui sidang pleno, Gugun resmi ditetapkan sebagai Ketua FKWT periode 2025–2029. Dalam keterangannya, Gugun menyampaikan komitmennya untuk memperkuat soliditas internal serta meningkatkan peran FKWT di tengah dinamika dunia media.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Tugas ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Langkah awal kami adalah konsolidasi internal agar FKWT semakin solid, profesional, dan hadir sebagai wadah peningkatan kompetensi bagi para wartawan,” ujar Gugun.
Ia juga menegaskan kesiapan FKWT menjalin kolaborasi dengan pemerintah, DPRD, dan berbagai instansi. Gugun berharap seluruh program dapat berjalan efektif melalui penguatan koordinasi dan kebersamaan anggota.
“Amanah ini bukan perkara mudah, namun dengan dukungan seluruh anggota, saya yakin FKWT dapat tumbuh menjadi organisasi yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat. Konsolidasi internal menjadi agenda awal yang segera kami laksanakan,” lanjutnya.
Steering Committee: Kongres Berjalan Demokratis
Ketua Steering Committee, Uis Adi Dermawan, menyampaikan bahwa Kongres FKWT I merupakan momentum penting bagi penguatan organisasi sekaligus pembaruan aturan dasar.
“Kongres ini adalah tonggak sejarah FKWT. Seluruh proses berlangsung demokratis, transparan, dan partisipatif. Pengesahan perubahan AD/ART menjadi langkah penting untuk memastikan FKWT semakin relevan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan anggota,” jelas Uis.
Ia menambahkan, revisi AD/ART mencakup penegasan struktur dan kewenangan organisasi, penyempurnaan mekanisme keanggotaan dan kode etik, penguatan sistem musyawarah dan evaluasi organisasi, serta penyesuaian aturan program kerja dan tata kelola internal.
“Perubahan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengembangan FKWT ke depan,” tegasnya. (*)
