Palapanews com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akan mendata kos-kosan yang tersebar di 13 kecamatan. Hal ini terungkap saat dilakukan rapat dengan trantib kecamatan se-Kota Tangerang yang berlokasi di aula Satpol PP.
Pendataan ini nantinya dilakukan oleh trantib kecamatan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan negatif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menyampaikan, pendataan ini tidak terlepas dari masukan atau saran dari masyarakat yang tinggal disekitar kos-kosan. Sebab, banyak dugaan kos-kosan dijadikan sebagai tempat yang mampu merugikan masyarakat.
“Karena banyak masyarakat yang melapor karena terganggu atas keberadaan kos-kosan, maka kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendata kos-kosan yang ada di 13 kecamatan,” pungkas Irman, Kamis, 21 Agustus 2025.
Terganggunya masyarakat, ucap Irman, tidak terlepas dari pelanggaran atas Perda 7 dan Perda 8 Tahun 2005 tentang pelarangan minuman keras dan pelarangan prostitusi. “Ini yang membuat masyarakat resah, dan melapor ke kami (Satpol PP) untuk dapat menindaklanjuti dengan tegas,” terangnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang ini menambahkan, nantinya para pemilik kos-kosan harus menandatangi surat pernyataan agar penghuni kos tidak ada yang melanggar Perda 7 dan Perda 8 Tahun 2005.
“Apabila ada yang melanggar dan ada masyarakat yang melaporkan maka akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo akan langsung bertindak untuk mendata kos-kosan yang tersebar di Kecamatan Ciledug.
“Untuk mencegah hal-hal yang negatif dan mampu merugikan masyarakat, kami segera melakukan pendataan kos-kosan dan memberikan edukasi kepada pemilik kos tentang Perda 7 dan Perda 8 Tahun 2005,” jelasnya seraya menambahkan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondusifitas lingkungan.
“Laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” katanya.(ydh)
