Perumda Tirta Benteng Loloskan 15 Perusahaan pada Verifikasi Pengadaan Jasa

Palapanaews.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng melakukan verifikasi pendaftaran calon penyedia jasa kebersihan dan jasa keamanan untuk kebutuhan operasional perusahaan. Total 15 perusahaan dinyatakan lolos pada tahap ini.

Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Perumda Tirta Benteng Cahyo Permono mengatakan, sebanyak 12 perusahaan mendaftar sebagai calon penyedia jasa kebersihan dan 10 perusahaan mendaftar sebagai calon penyedia jasa keamanan.

“Dari hasil verifikasi, terdapat delapan perusahaan penyedia jasa kebersihan dan tujuh perusahaan penyedia jasa keamanan yang dinyatakan lolos (total 15, red),” kata Cahyo, Kamis (5/2/2026).

Ia menyampaikan, proses pengadaan selanjutnya memasuki tahap penjelasan dokumen atau aanwijzing. Tahapan berikutnya meliputi pengunggahan dokumen pada 6–9 Februari 2026, pembukaan dan evaluasi dokumen pada 10–13 Februari 2026, penetapan pemenang pada 18 Februari 2026, serta masa sanggah pada 19–25 Februari 2026.

Dalam proses pengadaan tersebut, calon penyedia jasa kebersihan diwajibkan memiliki klasifikasi usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI N 8121 dan N 81210. Penyedia juga harus memiliki izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh dari instansi berwenang, Nomor Induk Berusaha, serta berkualifikasi sebagai perusahaan kecil.

Nilai total Harga Perkiraan Sendiri untuk pengadaan jasa kebersihan ditetapkan sebesar Rp1.193.010.984,67.

Sementara itu, calon penyedia jasa keamanan diwajibkan memiliki klasifikasi usaha KBLI N 8010, N 80100, dan N 81100. Selain itu, penyedia harus memiliki izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh, surat izin operasional jasa pengamanan dari Polda Metro Jaya yang masih berlaku, Nomor Induk Berusaha, serta berkualifikasi sebagai perusahaan kecil.

Nilai total Harga Perkiraan Sendiri untuk pengadaan jasa keamanan ditetapkan sebesar Rp2.021.291.422,18. (ydh)