Dibangun dengan APBD 2025, Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Belum Digunakan

Palapanews.com- Pembangunan gedung parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 hingga akhir Januari 2026 belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Proyek bernilai kontrak Rp21.129.955.421 tersebut masih terlihat belum selesai secara fungsional.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan gedung parkir memiliki pagu anggaran sebesar Rp25.999.996.100 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp25.999.995.382. Meski pekerjaan telah berjalan sepanjang 2025, fasilitas parkir bertingkat itu belum digunakan untuk menunjang aktivitas pelayanan rumah sakit.

Pantauan di lokasi menunjukkan kendaraan pengunjung dan pasien masih parkir di area sekitar bangunan. Kondisi tersebut terjadi di tengah keterbatasan lahan parkir di kawasan RSUD Kota Tangerang.

Sejumlah pengunjung mengaku mengira gedung parkir tersebut sudah dapat digunakan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bangunan belum siap dioperasikan. Akibatnya, pengunjung tetap memanfaatkan area parkir sementara di sekitar lokasi rumah sakit.

Seperti dilakukan salah seorang pengunjung, Hendra. Ia memarkirkan kendaraannya di sekitar bangunan. “Ya, dikira sudah bisa digunakan tapi ternyata belum jadi sehingga parkir kendaraan tetap saja disamping bangunan gedung,” kata Hendra.

Warga lainnya menilai keberadaan gedung parkir sangat dibutuhkan untuk mendukung akses layanan kesehatan, mengingat intensitas kunjungan ke RSUD cukup tinggi setiap harinya. Keterlambatan pemanfaatan bangunan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Gedung parkir sangat penting sekali agar mudah ketika berkunjung ke rumah sakit. Intinya sih selesaikan pembangunan ini jangan sampai mangkrak yang dapat mengakibatkan bangunan itu rusak. Kedepannya, jangan ada lagi pembangunan seperti ini apabila tidak sanggup untuk membangun ya jangan dibangun,” kata warga lainnya, Maryani.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang selaku perangkat daerah terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai progres akhir pekerjaan maupun target pengoperasian gedung parkir tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat kepada kepala dinas terkait Decky Priambodo belum mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan. (ydh)