Palapanews.com- Komisi I DPRD Kota Tangerang berhasil memediasi penyelesaian sengketa penutupan akses jalan di Gang Haji Dulloh, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (3/12/2025).
Melalui RDP tersebut, tercapai kesepakatan bahwa PT Grand Nirwana Indah akan membuka akses jalan pengganti selebar 3,5 meter di sisi selatan sebagai pengganti jalur lama yang sebelumnya ditutup. Pekerjaan fisik dimulai pada hari yang sama.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menjelaskan bahwa akses baru akan dibangun sepanjang 25 meter dan terkoneksi dengan Jalan AMD Manunggal 10.
“Lebarnya tetap 3,5 meter. Pembangunan paving block ditargetkan selesai dalam 1–2 minggu,” ujar Junadi. Ia menegaskan bahwa Komisi I akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut melalui anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.
Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bambang Wahyudi, mengapresiasi peran DPRD dalam penyelesaian sengketa tersebut.
“Sejak RDP 27 November, kami memperjuangkan hak 300 warga yang terisolasi. Hari ini tuntutan kami terpenuhi,” katanya. Ia menyebutkan bahwa akses baru ini menjawab kebutuhan mobilitas warga, termasuk empat kendaraan yang sebelumnya terjebak akibat penutupan jalan.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyambut kesepakatan ini sebagai langkah awal kolaborasi lanjutan antara pemangku kepentingan.
“Hari ini tercapai kata sepakat. Perusahaan berkomitmen membuka akses dan membangun jalan dengan paving block. Mari tinggalkan konflik dan membangun komitmen bersama untuk Kota Tangerang,” ujarnya.
Rusdi menambahkan bahwa akses baru tersebut nantinya akan diupayakan menjadi aset pemerintah daerah agar dalam jangka panjang pemeliharaannya dapat menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Kami dorong agar nantinya diserahkan ke pemkot sehingga perbaikan ke depan bisa ditanggung pemerintah,” ungkapnya.
Direktur PT Grand Nirwana Indah, Darius, memastikan pembukaan akses baru dimulai pada hari itu juga. Panel pagar dibuka untuk memberikan akses sementara, sambil pembangunan permanen paving block berjalan dengan target rampung dalam dua minggu.
“Mulai hari ini kami membuka akses baru. Panel pagar dibuka dan pembangunan paving block langsung dimulai, dengan lebar yang sama seperti akses lama,” kata Darius. Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi awal hubungan baik antara warga dan pengembang serta berdampak positif pada perekonomian lokal di Kedaung Wetan.
Kesepakatan ini mengakhiri konflik yang berlangsung sejak awal November 2025 serta menjadi contoh mekanisme resolusi sengketa yang melibatkan peran legislatif dalam memperjuangkan hak masyarakat. (ydh)
