Palapanews.com- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, menerima aspirasi dari Pendeta Melki bersama jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gerendeng Pulo terkait gangguan ibadah yang sempat terjadi akibat kesalahpahaman dengan warga sekitar.
Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang. Dalam kesempatan itu, Andri menegaskan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh undang-undang, dan Kota Tangerang sebagai kota plural harus menjadi rumah besar bagi semua agama dan keyakinan.
“Prinsipnya, kebebasan untuk beribadah diatur oleh undang-undang. Kota Tangerang sebagai rumah bersama harus menjamin iklim kondusif bagi semua. Saya yakin semua komponen di kota ini bisa menjaga dan menjamin kebebasan beribadah jemaat GBI Gerendeng Pulo,” ujar Andri usai pertemuan, Selasa (23/9/2025).
Andri juga mengapresiasi aparat kepolisian dan TNI yang cepat tanggap menjaga keamanan jemaat saat insiden terjadi. Ia berharap FKUB dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara jemaat gereja dan warga sekitar.
“Semoga proses administrasi bisa segera ditempuh sehingga minggu besok ibadah dapat dijalankan kembali dengan normal, tenang, dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan FKUB Kota Tangerang, KH Sajiran, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pengurusan izin rumah ibadah sementara sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya, kami mempersilakan pengurus GBI Gerendeng Pulo untuk mengurus izin sementara sesuai Peraturan Bersama Menteri Tahun 2006. Silakan diproses dan nanti difasilitasi FKUB,” jelas Sajiran.
Pendeta Melki dari GBI Gerendeng Pulo menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa jemaat kini merasa lebih tenang dan terlindungi sebagai warga negara.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada DPRD dan FKUB. Hari Minggu kami bisa beribadah dengan bebas. Untuk izin sementara sudah kami siapkan, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama FKUB,” ungkapnya.
Dengan adanya fasilitasi dari DPRD, FKUB, dan aparat keamanan, diharapkan situasi kembali kondusif sehingga jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. (ydh)
