Palapanews.com- Upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang Selatan terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil (OMS). Salah satu langkah terbaru adalah mendorong pelaksanaan kegiatan berbasis Swakelola Tipe III, sebuah mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memungkinkan OMS terlibat langsung dalam layanan sosial dan kesehatan.
Diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) HIV dan peluang implementasi Swakelola Tipe III digelar di Aula PDM Muhammadiyah Tangsel, Selasa (23/9/2025). Pertemuan ini menghadirkan pemerintah, aktivis kesehatan, serta perwakilan masyarakat yang konsen pada isu HIV/AIDS.
Menurut Iman Permana, Technical Officer YBMG sekaligus Sekretaris Aliansi Masyarakat Sehat Tangsel, situasi pendanaan program HIV masih rapuh. “Saat ini program sangat bergantung pada kombinasi dana APBN/APBD, JKN, dan donor luar seperti Global Fund. Ketika ada penurunan dana bilateral, layanan lapangan ikut terganggu. Dampaknya nyata, jumlah tes dan inisiasi pengobatan menurun,” ujarnya.
Kondisi itu membuat peran pemerintah daerah semakin penting. Melalui Swakelola Tipe III, OMS yang berkompeten bisa bermitra langsung dengan pemerintah dalam penyediaan layanan. Model ini sudah dipraktikkan di sejumlah daerah lain seperti Denpasar, Medan, dan Bandung.
Namun, tantangan juga ada. Kelemahan administrasi, koordinasi yang belum terbiasa, hingga keterbatasan kapasitas sebagian OMS menjadi catatan penting. Meski begitu, peluang kolaborasi tetap terbuka lebar. “Ini kesempatan agar pemerintah dan OMS saling melengkapi. Dengan kerja sama produktif, pencapaian pembangunan, termasuk pengendalian HIV/AIDS, bisa melompat lebih cepat,” kata Iman.
Pemerintah Kota Tangsel disebut perlu memulai langkah dengan niat bergerak bersama. Caranya dengan memahami kapasitas OMS, melakukan pembinaan terhadap OPD, serta mendiseminasikan manfaat Swakelola Tipe III. OMS juga didorong aktif mengikuti Musrenbang, forum SKPD, hingga menjalin kerja sama dengan unit pelayanan publik, Baznas, maupun CSR.
Langkah-langkah ini sejalan dengan target nasional “Indonesia Bebas AIDS 2030” dan rencana aksi 95-95-95, yakni 95 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya, 95 persen yang mengetahui status mendapat pengobatan, dan 95 persen yang berobat mencapai penekanan virus.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, dari pemerintah, OMS, hingga masyarakat, Tangsel bisa menjadi contoh daerah yang serius menanggulangi HIV/AIDS dengan cara transparan dan inklusif,” tegas Iman.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tangsel, M. Rizal mengapresiasi apa yang sudah dilakukan OMS terkait isu penaggulangan HIV/AIDS di kota perdagangan jasa ini. Penanggulangan HIV/AIDS menurutnya terus berjalan dan pendataan dilakukan by-NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“Terkait pendanaan, saat ini belum dilakukan secara swakelola tipe III. Namun, implementasi Swakelola Tipe III dalam penaggulangan HIV/AIDS, memungkinkan untuk dilakukan di Kota Tangsel,” tandasnya. (red)
