Palapanews.com– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang mengungkapkan adanya 30 kasus kehilangan meteran air pelanggan sejak Juli hingga Agustus 2025. Pencurian ini paling sering terjadi di tiga wilayah yakni Kecamatan Cipondoh, Benda, dan Batuceper, yang kini dianggap wilayah yang rawan kehilangan meteran air.
Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah menerangkan, pihaknya menerima banyak laporan dari pelanggan terkait hilangnya meteran air di rumah mereka. Berdasarkan hasil penelusuran dan salah satu bukti rekaman CCTV milik warga, diketahui bahwa aksi pencurian itu dilakukan dengan cara memotong dan melepas meteran secara mandiri oleh pelaku.
“Kami menemukan indikasi bahwa pelaku memotong sendiri sambungan pipa untuk melepas meteran. Ini tentu merugikan pelanggan sekaligus perusahaan karena menimbulkan potensi loss air dan mengganggu pencatatan penggunaan,” ujar Tommy saat ditemui di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2025.
Tommy menegaskan, meteran air merupakan tanggung jawab pelanggan. Jika hilang, maka pelanggan diwajibkan menggantinya dengan biaya sekitar Rp500 ribu per unit. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keberadaan meteran air di rumah masing-masing.
“Kami menyarankan pelanggan memasang pengaman tambahan, seperti kunci atau penutup besi pada meteran. Kalau memungkinkan, pasang kamera CCTV sederhana agar lebih mudah memantau aktivitas di sekitar area meteran,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Perumda Tirta Benteng akan meningkatkan sinergi dengan aparat kepolisian setempat untuk menekan angka pencurian. Tommy menegaskan bahwa kasus ini akan mendapat perhatian khusus karena merugikan pelanggan maupun perusahaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah rawan dan meminta patroli rutin di titik-titik yang sering terjadi kehilangan. Harapannya, ini bisa menekan angka pencurian sekaligus memberikan rasa aman bagi pelanggan,” kata Tommy.
Hilangnya meteran air bukan hanya sekadar kerugian materiil bagi pelanggan, tapi juga berdampak langsung pada operasional Perumda Tirta Benteng. Setiap meteran yang hilang membuat pencatatan pemakaian air terganggu dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan.
“Jika dalam satu bulan hilang 30 meteran, berarti ada sekitar Rp 15 juta potensi kerugian pelanggan untuk biaya penggantian, belum termasuk dampak pencatatan pemakaian yang terganggu. Ini tentu perlu perhatian serius dari semua pihak,” jelas Tommy.
Perumda Tirta Benteng mengajak warga untuk saling menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah mereka. Selain itu, pelanggan diminta segera melapor ke kantor Perumda Tirta Benteng atau layanan pelanggan apabila mengalami kehilangan atau kerusakan pada meteran air.
“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Dengan kerja sama antara pelanggan, perusahaan, dan aparat keamanan, kasus pencurian meteran bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkas Tommy.(ydh)
