‘Tangan Dingin’ Oknum APH Diduga Muluskan Proyek di Kota Tangerang

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan beragam proyek pembangunan dengan nilai yang sangat fantastis. Peoyek tersebut tersebar dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tahun anggaran 2025.

Adapun beberapa proyek terdiri dari penyempurnaan sarana dan prasarana gedung PMI Kota Tangerang sebesar Rp 4,9 miliar, pembangunan  gedung parkir sebesar Rp 21 miliar, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana RSUD Panunggangan Barat sebesar Rp 29 miliar.

Proyek pembangunan pada Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 26 miliar dan sebesar Rp 14 miliar, Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp 14 miliar.

Pembangunan embung di Nambo senilai Rp 20 miliar, dan pengecoran jalan Bugel sebesar Rp 8 miliar. Pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang senilai Rp25 miliar,  proyek di dinas pendidikan senilai Rp 19 miliar dan Rp 4 miliar.

Namun, yang menjadi sorotan saat ini adalah beredar issue adanya dugaan keterlibatan oknum APH yang turutserta untuk memperoleh kegiatan yang berasal dari APBD Kota Tangerang.
Informasi ini berkembang dari berbagai sumber, di mana permainan seperti ini terbilang masif dan dapat merugikan masyarakat.

Melihat issue yang beredar soal oknum APH bermain proyek, Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftaful menyampaikan, setiap kegiatan atau proyek yang akan diluncurkan dipastikan ada asistensi maupun pendampingan dari APH. Hal ini dilakukan untuk tidak melanggar dan tifdak bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

Tapi, ucap Adib, apabila oknum APH ikut campur untuk mendapatkan proyek, maka hal inilah yang tidak diperbolehkan karena bisa dipastikan dan diduga terjadinya abuse of power yang sangat tinggi.

“Mentang-mentang jadi oknum, apabila tidak dikasih maka akan dicari-cari kesalahan. Dan, ini sudah banyak terjadi oknum APH main proyek dan berdampak pada like dan dislake,” ungkap Adib, Kamis, 17 Juli 2025.

Adip pun berharap, sesuai marwahnya, APH harus menegakan hukum. Sebab, apabila ikut cawe cawe main proyek, maka subjektivitasnya yang mengarah pada abuse of power yakni penyalahgunaan wewenang dan tidak diperbolehkan.

Adapun implikasi efek negatif apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika sudah memberikan proyek untuk mengakomodir kepentingan oknum tersebut yakni banyak proyek tidak sesuai dengan ketentuan karena merasa sudah “bermain mata dengan oknum”.

“Inilah yang akhirnya proyek-proyek tersebut tidak memiliki kualitas yang baik, dan rakyat-rakyat yang dirugikan
dan berdampak negatif,” paparnya.

Untuk mencegah hal ini terus terjadi, tentunya tim pengawas dari APH yang berada di pusat harus turun tangan dan bekerja keras. Sebab, banyak oknum-oknum yang dibawah bermain proyek yang akhirnya uang negara sudah keluar, tapi proyek itu tidak berjalan maksimal.

Sementara itu, pejabat birokrasi tertinggi di Pemerintah Kota Tangerang, Herman Suwarman ketika dikonfrmasi soal adanya dugaan issue oknum APH ikut campur dalam beberapa proyek besar menegaskan, semua pihak ketiga yang berminat ikut lelang.

“Jadi saya kira dia ikut berkompetisi, dan saya tidak tahu pemenangnya,” ucap Herman Suwarman yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang secara singkat melalui aplikasi pesan singkat.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin ketika dikonformasi soal adanya dugaan issue oknum APH ikut campur dalam beberapa proyek besar melalui aplikasi pesan singkat belum menjawab, hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus melakukan penelusuran siapa dibalik oknum aph tersebut.(ydh)