Palapanews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membuka seleksi Calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng secara terbuka.
Rencananya, seleksi itu akan di mulai 24 Maret hingga 10 April 2025 yang bisa diikuti oleh pegawai Perumda Tirta Benteng maupun masyarakat umum. Namun, ada pernyataan berbeda terkait persyaratan khusus yang berbunyi: memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat di bawah jabatan Direksi.
Menurut keterangan dari Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ruta Ireng Wicaksono bahwa untuk persyaratan khusus yakni memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat di bawah jabatan Direksi ialah pernah di posisi satu level dibawah Direksi (Perusahaan Berbadan Hukum) adalah untuk semua calon.
“Jadi semua orang yang pernah bekerja selevel dibawah Direksi (manager) pada perusahaan berbadan hukum bisa mendaftar,” ujar Ruta.
Namun, terjadi perbedaan pernyataan yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkatnya, jika syarat harus memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat di bawah jabatan Direksi (manager) itu bagi calon dari internal Perumda Tirta Benteng yang hendak ikut.
“Ya, itu untuk internal, kalo bagi yang umum ga perlu,” ungkap Herman Suwarman, Jumat, 21 Maret 2025.
Diketahui, untuk dapat mendaftar pada posisi Dirum, kata Herman, dibutuhkan persyaratan umum yakni Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
“Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1, berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim,” ungkap Herman, Kamis, 20 Maret 2025.
Selain itu, ucap pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang ini, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah dan perusahan pailit. Tidak sedang atau pernah dihukum pidana.
Sementara itu, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, dijelaskan Herman, memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat di bawah jabatan Direksi dan menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng minimal 10 lembar.(ydh)