Palapanews.com- Inspektorat Kota Tangerang melakukan sosialisasi pelaporan LHKPN serta penyuluhan antikorupsi bagi legislatif yang berlokasi di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis, 13 Februari 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tangerang ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, serta program kerja Inspektorat Kota Tangerang Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Inspektur Kota Tangerang, Achmad Riki Fauzan menyampaikan, sosialisasi dan penyuluhan yang diperuntukan bagi legislatif adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Selain itu, untuk membangun budaya integritas dan transparansi di lingkungan DPRD Kota Tangerang.
“Kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait strategi pencegahan korupsi, baik dari aspek regulasi maupun implementasi di lapangan,” ujar Achmad Riki Fauzan.
Riki menambahkan, mendorong partisipasi aktif para anggota DPRD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dengan kegiatan ini, papar Riki akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota DPRD Kota Tangerang mengenai pentingnya pelaporan LHKPN secara tepat waktu dan akurat, serta terrciptanya komitmen bersama untuk mencegah praktik-praktik korupsi melalui penguatan peran DPRD sebagai pengawas dan pembuat regulasi.

“Terciptanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” paparnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menerangkan, sosialisasi dan penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pelaporan LHKPN bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud nyata integritas dan akuntabilitas pejabat publik dalam mencegah praktik-praktik korupsi.
“Perlu kita pahami bersama kegiatan ini merupakan amanat yang tertuang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Hal ini menegaskan pentingnya sinergi kita semua dalam mendorong budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Mari kita jadikan momen ini sebagai ajang berbagi pemahaman dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Rusdi.
Dalam konteks pemerintahan di Kota Tangerang, ucap Rusdi, DPRD memiliki peran yang sangat strategis sebagai
unsur penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Dengan peran tersebut, DPRD menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari korupsi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai pelaporan LHKPN dan upaya pencegahan korupsi menjadi sangat penting bagi setiap anggota DPRD.
“Saya juga mengapresiasi kehadiran para narasumber, baik dari KPK maupun Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten, yang memberikan pencerahan dan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya pelaporan LHKPN serta strategi pencegahan korupsi,” terangnya.
Dikatakan Rusdi, melalui sosialisasi dan penyuluhan ini, pihaknya berharap para peserta dapat memahami betapa pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun integritas pribadi dan institusi. Selain itu, pencegahan korupsi harus menjadi budaya yang tertanam dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, bukan hanya sebatas formalitas.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, meningkatkan kesadaran, dan meneguhkan komitmen kita semua untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” jelasnya. (adv)