Proyek Air ‘Raksasa’ di Perumda Tirta Benteng dan Sebuah Kebijakan

Palapanews.com- Air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia, sehingga kehadiran pemerintah untuk memberikan layanan air bersih sangat diandalkan. Seperti halnya, Pemerintah Kota Tangerang yang berkewajiban memberikan dan memastikan masyarakat Kota Tangerang mencapai layanan air bersih.

Untuk saat ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang tengah melakukan lelang terhadap badan usaha yang nantinya akan menjadi mitra kerjasama dalam pengembanganan layanan air bersih yang tersebar di 13 kecamatan.

Kerjasama dengan perusahaan swasta (pihak ketiga) yang membidangi air bersih ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 2,4 triliun dengan rincian nilai investasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan sistem kerjasama yakni Build Rehabilitate Operate Transfer (BROT) + Build Transfer (BT) senilai Rp 1,936,386.000.000 dan Kredit Berbayar Angsuran (KBA) senilai Rp 468,075.000.000, sehingga jika ditotalkan sebesr Rp 2,404,461.000.000. Untuk kerjsama BROT dan BT dilakukan selama 30 tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 25 tahun untuk SPAM Regional Karian-Serpong.

Dana sebesar Rp 2,4 triliun tersebut dapat dikatakan sebagai proyek ‘raksasa’ air bersih yang ada di Kota Tangerang. Dan, kerjasama seperti ini sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2012 dengan nilai investasi mencapai Rp 1 triliun lebih. Dengan, kontrak kerjasama yang begitu lama ini diharapkan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang harus benar-benar peka dalam menentukan pemenang lelang pengadaan badan usaha tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun, sehingga layanan air bersih kepada masyarakat yang meliputi dua zona yakni zona 2 (Kecamatan Karawaci, Periuk, Cibodas, dan Jatiuwung), sedangkan untuk zona 3 (Kecamatan Karang Tengah,Pinang, Larangan, dan Ciledug) akan terlayani dengan baik.

Layanan air bersih ini juga sebagai target atas kebijakan dan kepentingan dari kepala daerah selaku pemilik dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya adalah agar masyarakat yang belum terlayani air bersih, kedepannya memperoleh air bersih dengan sambungan perpipaan hingga kepelosok yang nantinya akan dinikati oleh generasi penerus. Tak berhenti sampai disitu, kepala daerah juga memiliki andil dalam menentukan tarif/kubik air bersih yang akan dijual ke masyarakat, tentunya ada komitmen dengan perusahaan yang menjadi mitra Perumda Tirta Benteng. Untuk itu, kebijakan yang nantinya diambil oleh kepala daerah harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tangerang dan Perumda Tirta Benteng.

Sebelum dibukanya lelang kerjasama pengadaan badan usaha ini, PDAM Tirta Benteng telah melakukan kerjasama dengan pihak swasta yang dilakukan pada 2012, dimana besarnya angka investasi mencapai Rp 1 triliun lebih. Dan, kontrak kerjasamanya pun dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto yang berlokasi di kawasan Kantor PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

Proyek kerjasama air minum di Kota Tangerang ini dibangun untuk memberikan layanan air bersih di tiga zona. Yakni Zona I meliputi Kecamatan Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper, sedangkan untuk  Zona II meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Priuk. Dan, Zona III meliputi Kecamatan Karang Tengah, Pinang, Larangan, dan Ciledug. Adanya kerjasama ini berdampak positif bagi perkembangan dan investasi air minum di Indonesia. Bahkan kerjasama ini merupakan proyek terbesar di Indonesia dalam bidang air minum.

Namun, dalam prosesnya, kerjasama yang awalnya mengembangkan tiga zona ini ternyata hanya melayani satu zona dengan berbagai perubahan amandemen yang dilakukan oleh PDAM Tirta Benteng dengan perusahaan air minum yang dulunya berasal dari Timur Tengah. Bahkan, perubahan amandemen pun telah terjadi tiga kali, dan bisa terus terjadi adanya amandemen.

Kerjasama layanan air bersih yang hanya meliputi satu zona ini tentunya akan berdampak pada berkurangnya nilai investasi, dan hal seperti ini harus mendapat perhatikan khusus, sehingga masyarakat Kota Tangerang tidak dirugikan termasuk soal keuangan.

Sementara itu, pengembangan layanan air bersih untuk tahap dua ini telah dimulai dengan dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala yang berlokasi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai mencapai mencapai Rp 70 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

IPA Sitanala yang memiliki kapasitas 500 liter per detik ini berdiri diatas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang seluas 2 hektar lebih. Dan, mampu menyuplai air di wilayah zona dua yakni Kecamatan Karawaci, Periuk, Cibodas, dan Jatiuwung. Sedangkan untuk pengelolaan dilakukan oleh Perumda Tirta Benteng.

Seleksi Direktur Utama dan Direktur Teknik

Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan seleksi untuk jajaran direksi yang meliputi Direktur Utama dan Direktur Teknik pada Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Seleksi ini dilakukan karena Perumda Tirta Benteng krisis akan jajaran direksi yang saat ini hanya diisi oleh satu direksi yakni Direktur Umum (Dirum).

Kebutuhan untuk diisinya tiga jajaran direksi yang meliputi Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik tidak terlepas dari meningkatnya jumlah pelanggan dari Perumda Tirta Benteng yang hampir mencapai 100 ribu pelanggan, belum lagi adanya rencana tambahan atau limpahan pelanggan dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang untuk di wilayah zona dua.

Berbagai tahapan seleksi pun telah dilakukan oleh Panitian Seleksi maupun para peserta yang ikutserta untuk dapat duduk dibangku direksi Perumda Tirta Benteng. Namun, hingga saat ini, Wali Kota Tangerang selaku pemegang kebijakan belum dapat menentukan calon Direktur Utama dan Direktur Teknis. Khusus, Direktur Utama memiliki peranan penting untuk melakukan tandatangan kontrak kerjasama dengan perusahaan yang dinilai layak menjadi pemenang lelang badan usaha senilai Rp 2,4 triliun di Perumda Tirta Benteng.(*)

Oleh: Ian Gondrong, Jurnalis

Komentar Anda

comments