Kapolres: Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota Diperketat, Termasuk Pusat Keramaian

Palapanews.com- Kapolres Metro Tangerang Kota meningkatkan keamanan di markas komando (Polres), Polsek hingga Polsubsektor pasca ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

Pengetatan itu mulai dari pengecekan tamu, kendaraan termasuk penataan jalur masuk. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 7 Desember 2022.

Kapolres mengungkapkan, pengecekan dilakukan pada tamu yang masuk ke kantor polisi untuk didata dan di dalami kepentingannya. Sehingga selektif untuk melayani orang-orang yang memang membutuhkan pelayanan kepolisian.

“Dan juga ada penataan parkir, mana yang boleh masuk dan mana yang tidak boleh. Kemudian kita imbau kepada ojek online saat mengantar pesanan cukup sampai penjagaan saja sehingga kita bisa memonitor,” ucap Kapolres.

Pria yang akrab disapa Zain ini menambahkan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penambahan CCTV, khususnya yang ada di setiap Mako. Penambahan tersebut baik di sisi luar kantor dan dalam kantor agar lebih mudah memonitor segala apa yang terjadi.

“Kita sampaikan kepada masyarakat jika kasus yang terjadi di Bandung sudah ditangani kepolisian setempat. Mohon doanya agar terselesaikan dengan cepat,” paparnya.

Disisi lain, Zain juga mengimbau pada pengelola tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota agar lebih memperketat keamanan.

“Ini dilakukan agar mereka tetap waspada untuk melihat potensi ancaman yang ada. Termasuk di mall dan rumah ibadah,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments