Ini Sikap ATSI Tanggapi Kasus Dugaan Kebocoran Data

Palapanews.com – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI menyampaikan pernyataan sikap menyusul terjadinya kasus dugaan kebocoran data. ATSI bersama seluruh anggotanya siap bekerja sama dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah (Kominfo, BSSN dan Dukcapil) dan pihak berwenang lainnya dalam melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

ATSI beserta seluruh anggotanya juga menyatakan telah melakukan investigasi dan penelusuran terkait kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. “Hasil dari investigasi tersebut adalah tidak diketemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator. Hasil investigasi ini juga telah dilaporkan kepada Kementerian Kominfo hari ini, Kamis 8 September 2022,” ungkap Marwan O Baasir, Sekretaris Jenderal ATSI, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, seluruh penyelenggara telekomunikasi sudah menerapkan sistem pengamanan Informasi mengacu standar ISO 27001 sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kominfo No 05 / 2021 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi pasal 168 ayat 5, sebagai bentuk tanggung jawab Operator sebagai pengendali data.

Baca juga : Penuhi Standard Keamanan Informasi dan Perlindungan Data, Alodokter Raih Sertifikasi ISO 27001

“Seluruh operator telekomunikasi selalu patuh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data,” tambah Marwan.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana PM 5 /2021, tentang Penyelenggaran Telekomunikasi, Operator diwajibkan: a. Melakukan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan melalui validasi identitas pelanggan ke server kependudukan milik Ditjen dukcapil. b. Melaporkan Data regristasi pelanggan aktif secara detil (MSISDN, NIK, No. KK dan tanggal registrasi) sesuai dengan format yang disyaratkan oleh Kominfo.

“ATSI/operator menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena operator menjamin keamanan data pelanggan,” pungkas Marwan. (rls/bd)