Hukum Adat Dalam Perkembangannya By Marhaeni Ria Siombo · Henny Wiludjeng

Palapanes.com – Hukum Adat asalnya dari nilai-nilai/kebiasaan yg dipraktekkan dan hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia. Kebiasaan menjadi norma ketika mengikat warga dan ditaati turun temurun. Kemudian menjadi hukum manakala bersanksi.

Karakter bangsa Indonesia yg beragam dapat terlihat dalam hukum adat. Oleh karena itu Hukum Adat harus menjadi landasan utama dalam pembentukan hukum nasional. Hukum Adat mesti dipertahankan, norma yg terkandung harus mewarnai dan diejawantahkan dalam perundang-undangan nasional.

Buku ini mengulas sejarah perkembangan hukum adat, teori pembentukannya dan pengaruh hukum agama. Tentang orang dan keluarga, hukum waris adat, hukum perkawinan, tanah adat dan perkembangannya. Buku ini cukup lengkap mengulas tentang Hukum Adat dan bagaimana perkembangannya saat ini. (red)

Komentar Anda

comments