Walikota Tangerang Enggan Komentar Soal Eks Gedung Pemda Lama

Palapanews.com Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak bisa berkomentar soal terbengkalainya eks bangunan gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemda lama) yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut meminta agar langsung bertanya ke pihak Kabupaten Tangerang.

“Tanya saja ke kabupaten. Karena itu punya kabupaten,” kata Arief secara singkat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan, Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesian, Hasanudin BJ menyampaikan, seharusnya gedung eks Pemkab Tangerang itu masuk kedalam aset yang harus diserahkan ke Kota Tangerang. Sebab, lokasinya yang berada di Jantung Kota Tangerang itu membuat kumuh Kota Tangerang.

“Lokasinya dijantung Kota Tangerang, tapi dibiarkan terbengkalai sehingga membuat kumuh tampilan Kota Tangerang,” kata Hasanudin BJ seraya menambahkan, apalagi sekarang Pemerintah Kota Tangerang sedang melakukan pembangunan.

“Serahkan saja ke Kota Tangerang agar bisa ditata oleh Pemerintah Kota Tangerang, dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Karena gedung atau aset itu sudah tidak digunakan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,”pungkasnya.

Pria yang akrab disapa BJ ini menerangkan, jangan biarkan aset itu terbengkalai, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bertanggungjawab.

“Aset itu harus dirawat. Sebab, setiap pembangunan perkantoran pemerintahan dibangun menggunakan uang rakyat,” ujarnya.

“Dan, sampai saat ini tidak ada yang tahu akan dijadikan apa aset itu karena Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak menyerahkannya ke Pemkot Tangerang. Dan, ini menjadi pertanyaan besar,” tegas BJ.(ydh)

Komentar Anda

comments