Proyek Gapura di MH Thamrin Kota Tangerang Mandek

Palapanews.com- Proyek pemeliharaan gapura di Jalan MH. Thamrin, Kota Tangerang yang digulirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang hingga saat ini tidak selesai (mandek).

Berdasarkan data dari LPSE Kota Tangerang jika proyek rehabilitasi gapura batas kota ini menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Tangerang 2021 dengan pagu anggaran Rp2.160.779.240, serta HPS Rp1.590.528.000.

Melihat proyek gapura yang dikerjakan dengan nilai Rp1.147.440.372 (pemenang tender) membuat warga bertanya, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di Jalan MH. Thamrin.

“Setiap hari saya lewat jalan ini dan selalu melihat ada pekerja mengerjakan perbaikan gapura. Tapi, beberapa hari ini tidak ada pekerja di gapura tersebut,” kata Kurniawan.

Pria yang menggunakan kendaraan roda dua itu menambahkan, apabila gapura itu jadi tentunya sangat bagus karena gapura ini merupakan batas antara Kota Tangerang dengan Kota Tangerang Selatan.

“Mudah-mudahan ada pekerjanya lagi biar cepat selesai perbaikan gapuranya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa menambahkan, apabila proyek gapura yang menjadi batas kota tidak selesai pekerjaannya tentunya perusahaan yang mengerjakan proyek itu harus di-blacklist.

“Ya harus di-blacklist karena tidak selesai pekerjaannya. Dan, dinas terkait membayarkannya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan,” papar Hilman Santosa seraya menambahkan, proyek itu bisa dilanjutkan kembali sesuai dengan perencanaan dari Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang.

“Apakah tahun 2022 ini dinas menganggarkan kembali untuk melanjutkan rehabilitasi gapura itu. Jika direncanakan ya bisa, tapi jika tidak direncanakan ya dikerjakan di APBD Perubahan 2022 atau di 2023 mendatang,” jelasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments

banner 1000250