Perkara Narkoba Dominasi Kasus di Kejari Tangsel Sepanjang 2021

Palapanews.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Aliansyah memimpin rilis perkara dan tercatat ada 942 perkara yang ditangani. Dimana, perkara narkoba mendominasi.

“Sebanyak 60 persen didominasi kasus narkoba. Untuk bidang Pidana Umum, SPDP masuk, sekitar 942 perkara,” kata Aliansyah di Kantor Kejari Tangsel pada Jumat (31/12/2021)

Perkara pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan tersangka artis Bobby Joseph, telah diterima SPDP oleh Kejari Tangsel. Sementara Bobby Joseph juga telah mengajukan asesmen medis ke BNN Kota Tangsel, untuk bisa dilakukan rehabilitasi.

Lanjutnya, dari 942 SPDP dari Polres Tangerang Selatan, ada 516 perkara yang inkrah berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“SPDP yang masuk ke kita 942 perkara, 568 perkara yang kita tunjuk jaksa dengan penerbitan surat P16. Kemudian pengiriman perkara tahap I sebanyak 661 perkara dan yang diteliti dari 661 perkara atau tahap II sebanyak 604 perkara, 617 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidang dan 516 perkara sudah inkrah di tahun 2021 ini,” paparnya.

Tak hanya itu, Kejari Tangsel juga telah menghentikan perkara dengan restorative justice.

“Kami sampaikan Kejari Tangsel, menghentikan perkara pidana penganiayaan dengan restorative justice atas nama tersangka Surya Lesmana,” ungkap Aliansyah. (nad)

Komentar Anda

comments