Cabul, Oknum Pegawai Kelurahan di Tangsel Dipecat

Palapanews.com- Buntut dari aksi pelecehan seksual yang dilakukan S oknum honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap tiga siswi magang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan resmi memecat oknum S sebagai tenaga honorer di Kelurahan Jombang.

“Ini kejahatan fatal dan enggak boleh dilakukan siapapun. Apalagi pelakunya ini sudah sangat dewasa, usianya di atas 50 tahun, melakukan pencabulan kepada anak di bawah 17 tahun. Saya sudah minta dilakukan pemecatan kontraknya,” tegas Pilar di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel pada Kamis (16/12/2021).

Bahkan, Pilar menginstruksikan jajarannya agar tidak menerima pelaku lagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan segera dibawa ke ranah hukum.

“Saya sudah minta dilakukan pemecatan kontraknya. Jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel. Dan ini harus dibawa ke ranah hukum,” jelasnya.

Pilar pun, dengan penuh rasa kecewa jika kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama Tangsel. Ia pun sudah mendapatkan informasi, jika pelaku sudah mengakui segala perbuatannya secara tertulis.

“Saya sudah nelpon Pak Sekcam, membenarkan yang tadinya terduga ya, memang benar melakukan tindakan. Ada pernyataan tertulis. Kata Pak Sekcam tadi juga (pelaku) mengakui,” ungkapnya.

Meski pelaku sudah mengakui perbuatannya, pelaku mengelak apa yang sudah diberitakan di media.

Pilar pun, menanyakan kejadian tersebut secara langsung ke korban pelecehan seksual.

“Tapi ada mengelak kalau tidak separah yang diberitakan. Saya enggak percaya, saya pengen tau secara langsung. Saya tadi ngobrol sama korban ya memang seperti apa yang diberitakan,” tandas Pilar. (nad)

Komentar Anda

comments