Terindikasi Bocor, Transaksi Narkotika Artis Bobby Joseph Berpindah Tempat

Palapanews.com- Artis berinisial (BJ) yakni Bobby Joseph yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, di Jalan Kintamani, Kali Deres, Jakarta Barat, pada Jumat (10/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kemudian berdasarkan penyelidikan di lapangan akan terjadi transaksi narkoba di wilayah Serpong. Namun transaksi dipindahkan menjadi di Kali Deres, Jakarta Barat, Jalan Kintamani,” ujar Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Sementara itu, masih di lokasi yang sama, Kanit 2 Reserse Narkoba Polres Tangsel Ipda Arya Raditya menjelaskan, jika transaksi yang berawal ditentukan di wilayah Serpong terindikasi bocor dan itu menjadi penyebab transaksi berpindah lokasi.

“Kayanya bocor dari perkiraan kita kayanya. Sempat curiga, jadi dipindahkan kesana (Jakarta Barat),” kata Arya.

Sebelumnya diberitakan, dari hasil penangkapan Bobby Joseph ditemukan barang bukti alat hisap sabu, rokok yang di dalamnya terdapat plastik berisikan sabu seberat 0,49 gram.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia romor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau paling lama 20 tahun. (nad)

Komentar Anda

comments