Artis Bobby Joseph Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok

Palapanews.com- Unit Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap artis Bobby Joseph dengan kepemilikan sabu di Jalan Kintamani, Kali Deres, Jakarta Barat pada Jumat (10/12/2021) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan artis Bobby Joseph berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika.

“Kejadian berawal Kamis 9 Desember yaitu atas dasar laporan masyarkat akan adanya transaksi narkoba di daerah Serpong. Polres Tangsel melakukan tindak lanjut,” kata Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Lanjut Zulpan, saat dilakukan penangkapan, Bobby Joseph terbukti menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok.

“Kemudian dilakukan penangkapan, yang ditangkap Bobby Joseph alias BJ pada Jumat 10 Desember dini hari pukul 01.00 WIB. Dari bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai disembunyikan dalam rokok dibungkus plastik seberat 0,49 gram sabu,” paparnya.

Bahkan, menurutnya, dari keterangan Bobby Joseph, sebelum melakukan transaksi narkotika jenis sabu, ia lebih dulu mengonsumsi sabu di rumahnya wilayah Jakarta Barat.

“Sebelumnya dari rumah Bobby Joseph sudah menggunakan sabu,” katanya.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau paling lama 20 tahun. (nad)

Komentar Anda

comments