Pemkot Tangerang Bentuk Laraska di Kecamatan PeriukĀ 

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah membentuk satuan tugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan, kemampuan dan keterampilan dalam menanggulangi dampak dari terjadinya bencana, khususnya dalam hal arsip kependudukan dan keluarga.

Tujuan dari kegiatan pembentukan satuan tugas Laraska adalah untuk melindungi dan menjamin hak-hak keperdataan setiap keluarga melalui perlindungan arsip keluarga, mencegah dan mengurangi kerusakan arsip keluarga dari dampak bencana serta membentuk keluarga yang mampu merawat arsip keluarga secara mandiri.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin secara langsung membuka kegiatan yang rencananya berlangsung selama dua hari mulai tanggal 9 hingga 10 November 2021 dengan total peserta sebanyak 75 orang untuk bertugas di wilayah Kecamatan Periuk.

“Urusan kearsipan dokumen kependudukan merupakan salah satu hal yang penting sebagai seorang warga negara,” ungkap Sachrudin pada acara yang berlangsung di RW. 13 Kelurahan Periuk, Periuk, Selasa, 9 November 2021.

Sachrudin menambahkan, salah satu hal yang mendasari dibentuknya Satgas Laraska di wilayah adalah adanya potensi kerusakan dokumen kependudukan yang diakibatkan oleh musibah atau bencana.

“Selain jiwa dan harta benda, arsip kependudukan ataupun kepemilikan juga menjadi hal yang penting untuk dievakuasi ketika musibah datang,”

“Karena arsip adalah alat pembuktian, sumber sejarah dan informasi, sehingga perlu dikelola dengan baik,” tutupnya.(Adv)

Komentar Anda

comments