Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum di tingkat RT/RW/PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menegaskan, Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.
“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,” ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 28 Juli 2021.
“Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan,” imbuhnya
Arief juga menekankan, Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.
“Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas,”pungkas Walikota.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharani melakukan blusukan untuk memantau penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dibeberapa lokasi di Kota Tangerang.
Wanita yang pernah menjabat sebagai Walikota Surabaya tersebut geram karena menemukan adanya dugaan pemotongan bantuan sosial dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM), Rabu, 28 Juli 2021.
Lokasi yang dipilih Menteri Sosial yakni Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang dan Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Saat blusukan dilakukan, Menteri Sosial bertanya kepada KPM apakah terjadi pemotongan atau tidak?. Secara sontak, KPM yang berlokasi di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah pun menjawab pertanyaan dari sang menteri.
“Ada pemotongan dari pendamping sebesar Rp50 ribu. Alasannya untuk administrasi. Ada juga pemotongan bagi BPNT saat hendak membelanjakan di e-Warong,” kata sang penerima bantuan kepada Menteri Sosial seraya menambahkan, semuanya sudah diatur oleh pendamping dan pin nya ada dibelakang kartu.
Mendengar keluhan dari penerima bantuan, Menteri Sosial langsung menginstruksikan kepada penerima bantuan agar mengambil kartu yang dipegang oleh pendamping. Dan, meminta agar penerima bantuan untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib apabila jatah bantuan dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.(ydh)