Palapanews.com- Perencanaan rehabilitasi Stadion Benteng dinilai tidak matang yang mengakibatkan stadion yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Tangerang terhambat dalam pembangunannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan, Hasanudin BJ, Minggu, 20 Juni 2021.
Hasanudin BJ menerangkan, suatu pembangunan daerah itu dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kemudian rencana tersebut dikerjakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Pembangunan di Kota Tangerang belakangan ini tidak menentu arah pembangunannya. Dimulai dari perencanaan yang tidak matang, termasuk stadion ini. Perencanaan yang tidak matang dan pengawasan yang sangat lemah,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa BJ ini juga mempertanyakan kinerja perusahaan yang mengerjakan pembangunan proyek Stadion Benteng. Dari data LPSE Kota Tangerang ada 2 perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Yakni perusahaan berinisial AL yang mengerjakan Tribun Stadion Benteng. Dan, perusahaan berinisial KS yang mengerjakan pengerasan atau pengaspalan jalur atletik.
“Bahwa tidak profesional untuk mengerjakan itu, seperti terjadi di Stadion Benteng. Lama keluhan itu terjadi, masa iya aspal baru dikerjakan kemudian bulan depan sudah rusak, hal ini membuktikan perusahaan yang mengerjakan ini tidak profesional,” tegas BJ.
Dikatakan BJ, fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) proyek itu beserta SKPD terkait lemah. Hal ini juga membuktikan kalau tidak profesional dalam memilih perusahaan pemenang tender.
“Ini kan sudah dimulai pengawas berjalan. Kita mulai dari panitia di Pokja-nya, Pokja juga harus profesional, tidak melihat siapa yang mengerjakan, kalo perlu tidak perlu kenal. Harusnya saat memilih pemenang diilihatnya karena pengalaman, perusahaan harus profesional untuk mengerjakan sesuatu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Inspektorat Kota Tangerang kata BJ harus turun tangan mengawasi proyek tersebut. “Inspektorat harus melakukan pengawasan internal terhdap perusahaan dan instansi terkait. Tapi mulai dari internal, Inspektorat harus berdaya, bukan hanya melakukan pemeriksaan sebulan sekali. Kemudian LPJ keuangan setahun dalam APBD, tapi juga pengawasan teknis harus dilakukan Inspektorat. Sayang kan APBD yang dikeluarkan menjadi sia-sia,” tegas BJ.
Diketahui, berdasarkan data LPSE Kota Tangerang yang diperoleh jika renovasi Stadion Benteng menghabiskan anggaran yang cukup besar yakni untuk pengaspalan Jalur Atletik sebesar Rp. 895.849.020,83 dari pagu Rp1,1 miliar. Lalu, Rp. 784.812.413,78 untuk pengerjaan tribun Barat dengan pagu Rp1,1 miliar.(ydh)