Pasien Bayar APD Dokter, FAKTA Desak Dinkes Kota Tangerang Sentil Rumah Sakit

Palapanews.com- Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA) melalukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Jl. Jendral Ahmad Yani No.69, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Dalam aksinya, para aktivis membawa beberapa spanduk untuk menyuarakan aspirasi mereka, salah satunya bertuliskan “USUT TUNTAS MAFIA KESEHATAN”, Jumat, 11 Juni 2021.

Banyak teriakan dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Dinas Kesehatan harus berperan aktif dalam pengawasan kepada seluruh rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta yang ada di Kota Tangerang.

Menurut Koordinator aksi, Iqbal Fadillah, Berdasarkan SK Walikota Tangerang Nomor: 445/KEP.320-DINKES/20 mengenai ketetapan rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan, pembebasan biaya pasien Covid19 dan pengajuan klaim kepada pemerintah.

Namun kenyataan di lapangan, para aktivis menemukan salah satu rumah sakit swasta yang melayani pasien covid membebankan biaya Alat Pelindung Diri (APD) Dokter kepada seluruh pasien rawat jalan dan inap yang datang untuk berobat dengan angka yang cukup tinggi kisaran Rp200 ribu per pasien.

“Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Kota Tangerang harus segera melakukan tindakan Sanksi Hukum Administrasi yang sesuai perundang-undangan kepada rumah sakit tersebut,” papar Iqbal.

Dalam pandangan Aktivis Tangerang Raya, pemerintah sudah fokus dan serius menangani wabah Covid19, hampir seluruh anggaran dinas direfocusing untuk penanganan Covid19. Namun, pihak rumah sakit swasta mengambil kecurangan dengan situasi ini.

Iqbal mengatakan, jika Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak bisa masuk terlalu jauh terhadap internal manajeman rumah sakit swasta, tapi apabila terdapat kerugian yang ditimbulkan kepada para pasien, disitulah pemerintah hadir untuk memberikan sanksi agar terdapat keselarasan antara program pemerintah daerah dan swasta

“Kita usut tuntas semua mafia kesehatan di Kota Tangerang dan meminta kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk mundur dari jabatannya.” tambahnya.

Usai menemui pihak Dinas Kesehatan saat unjuk rasa, kata Iqbal, pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang enggan menandatangani selembar kertas berisi Fakta Integritas sebagai komitmen dari pertemuan mereka dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak menjawab, Senin, 14 Juni 2021.(rls)

Komentar Anda

comments