Ngeri, Anak di Bawah Umur yang Disekap di Ciputat Bakal Dijadikan PSK

Palapanews.com- Kepolisian resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan gadis berinisial A asal Jombang, Ciputat, Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan jika tersangka telah diamankan dan pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang memiliki indekos di Ciputat.

“(Tersangka) ada dua, iya (suami istri) sudah kami amankan,” tegasnya.

Menurut Iman, A (16) yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Pasutri diduga menjadi korban perdagangan orang.

“Awalnya sih jualan, jualan yang anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Sudah beberapa kali, dua, tiga kali dijual sama itu (pelaku),” kata Iman saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Lanjut Iman, pasutri tersebut mempunyai peran masing-masing, dimana sang suami memiliki peran mencari pembeli atau hidung belang.

Kemudian, sang istri memiliki peran menyiapkan A untuk melayani pria hidung belang.

“Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya. Kalau saya sih dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual diri ya,” paparnya.

Kini, tersangka pasutri yang telah diamankan di Polres Tangsel dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketika ditanya, mengenai penganiayaan yang dilakukan pasutri terhadap A, Iman belum bisa memastikan dan masih dalam penyelidikan.

“(Tersangka) kita kenakan TPPO. Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya kita ini, kita juncto-kan. Karena tersangka baru diamankam tadi sore, masih kita periksa,” tandasnya. (nad)

Komentar Anda

comments