Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Warga Tangsel Siksa Anak Kandung

Palapanews.com- Video pelaku penyiksaan anak kandung berdurasi 37 detik yang viral di media sosial diketahui terjadi di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam unggahan video tersebut terlihat seorang ayah menampar bocah perempuan berambut panjang sembari memaki dengan kata-kata kasar. Bocah perempuan berusia lima tahun, itu tidak bisa melawan.

‘”Gue mampusin nih anak lu,” kata pelaku dalam video.

Lalu Satreskrim Polres Tangsel dengan sigap meringkus WH (35) ayah kandung yang menyiksa anak perempuannya hingga viral di media sosial. Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, motif WH melalukan aksi kejinya itu dikarenakan cemburu terhadap mantan istri yang saat ini bekerja di Malaysia.

“Motifnya dari hasil pemeriksaan adanya kecemburuan, sehingga melampiaskan kepada anak tersebut,” kata Iman di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) malam.

Diketahui, WH dan mantan istrinya sudah bercerai selama 1,5 tahun. Dimana, sang buah hati dirawat oleh WH.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra membenarkan jika motif WH karena faktor kecemburuan.

“Mereka sudah bercerai, tapi si tersangka dapat informasi si mantan istrinya punya pasangan baru dan akan menggelar secara resmi, dia kesal ke istri dan melampiaskan ke si anak,” tutur Angga. (nad)

Komentar Anda

comments