ASN Pemkab Tangerang Mulai Masuk, Sekda: Yang Bolos Disanksi Tegas

Palapanews.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mulai bekerja pasca-libur Hari Raya Idul Fitri, Senin (17/5/2021).

“Alhamdulillah bersama Inspektorat dan Kepegawaian, setelah keliling di Dinkes, Dindik dan Arsip semuanya masuk,” kata Sekretaris daerah (Sekda) Maesyal Rasyid disela-sela sidak pegawai usai libur Idul Fitri, Senin (17/5/2021).

Rudi -sapaan Maesyal Rasyid- mengatakan jika memang ada pegawai yang tidak masuk kerja pasca libur lebaran -dimana seluruh pegawai dilarang untuk mudik- akan dikenai sanksi.

“Nanti akan didata, bagi yang tidak masuk tanpa alasan atau tidak ada izin ke atasanya, maka akan dikenai sanksi tegas,” tukasnya.

Ketika disinggung apakah akan ada sanksi penundaan kenaikan pangkat atau sanksi berat lainnya. Rudi dengan tegas menyatakan, nantinya akan dilihat dulu penyebab pegawai tersebut tidak masuk.

“Pokoknya akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, Rudi yang didampingi pejabat Inspektorat dan Kepegawaian terlebih dahulu sidak ke Dinkes. Dengan berjalan kaki rombongan Sekda langsung menuju Kantor Dindik dan Kantor Arsip.

Bahkan Sekda langsung masuk ke berbagai ruangan dan menanyakan absen serta mengecek ke ruangan Kadis, Sekdis, Kabid serta Kasie.

Salah satu pegawai Dinkes, Ela mengaku tidak mudik dan lebih awal berangkat ke kantor.

“Daripada kena sanksi lebih baik tidak mudik dan tadi berangkatnya lebih pagi, karena seperti biasa usai libur lebaran pasti ada sidak,” ujarnya. (beb)

Komentar Anda

comments